Diduga Teroris, Sebuah Rumah di Geledah Densus 88 di Purwokerto

Purwokerto - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah milik seorang terduga teroris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tim Densus 88 yang didampingi petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah bernomor 21B, Gang IV, Jalan A Yani, Kelurahan Kedungwuluh RT 02 RW 07, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang satu jam, Tim Densus 88 meninggalkan rumah itu sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketua RT 02 RW 07 Sudiarso mengatakan rumah yang didatangi Densus 88 itu milik seorang pria berinisial Yl (37) yang sejak kecil tinggal di daerah itu.

"Tadi saya diminta ikut menyaksikan, ada lebih dari lima petugas yang melakukan penggeledahan. Yl tidak ada di tempat, yang ada hanya istri dan anaknya," kata Sudiarso saat dikonfirmasi, Jumat (13/8).

Usai melakukan penggeledahan, kata dia, Tim Densus 88 membawa satu system laptop computer dan kartu tanda penduduk dari rumah tersebut.

Terkait dengan pekerjaan yang ditekuni Yl, dia mengatakan pria itu kesehariannya berjualan kue buatan istrinya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap sebuah rumah di Purwokerto.

"Kami hanya membantu pengamanannya saja. Terkait teknisnya, kami tidak tahu," kata Firman. Dikutip Antara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komisi Permberantasan Korupsi Arab Saudi (Nazaha) Tangkap 250 Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintahan Terkait Kasus Suap

Dua Wisatawan Positif Varian Omicron Dikatakan Sempat Transit di Bandara Changi Singapura

Berikut Beberapa Negara-negara Ini Belum Alami Lonjokan Covid-19 Usai Gelombang Varian Delta