Diduga Teroris, Sebuah Rumah di Geledah Densus 88 di Purwokerto
Purwokerto - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah milik seorang
terduga teroris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tim Densus 88 yang didampingi petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta)
Banyumas mendatangi rumah bernomor 21B, Gang IV, Jalan A Yani, Kelurahan
Kedungwuluh RT 02 RW 07, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten
Banyumas, sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang satu jam, Tim Densus 88 meninggalkan rumah itu sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketua RT 02 RW 07 Sudiarso mengatakan rumah yang didatangi Densus 88 itu
milik seorang pria berinisial Yl (37) yang sejak kecil tinggal di
daerah itu.
"Tadi saya diminta ikut menyaksikan, ada lebih dari lima petugas yang
melakukan penggeledahan. Yl tidak ada di tempat, yang ada hanya istri
dan anaknya," kata Sudiarso saat dikonfirmasi, Jumat (13/8).
Usai melakukan penggeledahan, kata dia, Tim Densus 88 membawa satu
system laptop computer dan kartu tanda penduduk dari rumah tersebut.
Terkait dengan pekerjaan yang ditekuni Yl, dia mengatakan pria itu kesehariannya berjualan kue buatan istrinya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar
Polisi M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan
oleh Tim Densus 88 terhadap sebuah rumah di Purwokerto.
"Kami hanya membantu pengamanannya saja. Terkait teknisnya, kami tidak tahu," kata Firman. Dikutip Antara.
Komentar
Posting Komentar